Sertifikasi halal dan jalur SHLN
Sertifikasi halal wajib untuk produk makanan, minuman dan hasil sembelihan impor berlaku pada 17 Oktober 2026, dengan penegakan penuh mulai 18 Oktober. Jika Anda menjual makanan ke Indonesia dan belum memulai, mulailah sekarang.
Apa yang berubah, dan kapan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 menetapkan tanggalnya. Mulai 17 Oktober 2026, produk makanan, minuman dan hasil sembelihan impor memerlukan sertifikasi halal untuk dapat diedarkan di Indonesia. Penegakan penuh dimulai 18 Oktober 2026.
Ini bukan persyaratan pelabelan yang bisa Anda pasang belakangan di pelabuhan. Produk tanpa sertifikat dalam kategori ini tidak dapat diedarkan secara sah.
Dua jalur, dan mengapa yang cepat itu ada
Ada dua cara untuk sampai pada sertifikat yang akan diterima Indonesia.
Sertifikasi penuh melalui BPJPH
Jalur standar: lembaga pemeriksa halal Indonesia mengaudit produksi, fatwa diterbitkan, dan BPJPH mengeluarkan sertifikat. Siapkan tiga sampai enam bulan. Jika produk Anda akan berada di rak Indonesia selama bertahun-tahun, inilah jalur yang pada akhirnya Anda inginkan.
Registrasi SHLN atas sertifikat luar negeri
Jika produk Anda sudah memegang sertifikat halal dari lembaga luar negeri yang diakui BPJPH, Anda dapat mendaftarkan sertifikat itu melalui SHLN — Sertifikat Halal Luar Negeri — alih-alih memulai dari nol.
| Waktu proses | Hingga 30 hari kerja |
|---|---|
| Biaya pemerintah | IDR 800.000 |
| Diajukan melalui | ptsp.halal.go.id |
| Memerlukan | Sertifikat yang sah dari lembaga halal luar negeri yang diakui BPJPH |
SHLN hanya berlaku jika lembaga sertifikasi Anda ada dalam daftar pengakuan BPJPH. Sertifikat halal dari lembaga yang tidak diakui Indonesia bukan jalan pintas — itu berarti pengajuan ditolak dan satu bulan terbuang. Periksa lembaganya sebelum Anda membayar apa pun.
Yang terbit bulan ini
Peraturan BPJPH 4/2026, terbit 5 September 2026, mengatur jaminan produk halal untuk produk luar negeri yang masuk ke Indonesia. Kami sedang membacanya terhadap berkas kami yang berjalan dan akan memperbarui halaman ini, bukan menulis yang baru.
Apa artinya bagi eksportir Pakistan
- Hitung mundur dari 17 Oktober 2026, bukan maju dari hari ini.
- Cari tahu lebih dulu apakah lembaga sertifikasi Anda diakui BPJPH. Satu fakta itu menentukan apakah Anda berada di jalur 30 hari kerja atau jalur tiga sampai enam bulan.
- Sertifikasi melekat pada produk dan fasilitas, bukan pada pengiriman. Menambah SKU kemudian berarti pengajuan baru.
- Importir terdaftar di Indonesia juga memikul kewajiban di sini. Sepakati secara tertulis siapa mengerjakan apa sebelum kontainer pertama.
Apa artinya bagi pembeli Indonesia
- Mintalah kepada setiap pemasok Pakistan baru sertifikat halal mereka dan nama lembaga yang menerbitkannya, lalu periksa sendiri lembaga itu pada daftar BPJPH.
- Pemasok yang tidak dapat menyebut nama lembaga sertifikasinya tidak memiliki sertifikat yang dapat dipakai.
- Jika Anda mengimpor untuk pertama kali setelah Oktober 2026, masukkan waktu proses sertifikasi ke tanggal peluncuran Anda, bukan ke pemesanan ulang.
Di mana kami masuk
Registrasi adalah salah satu layanan kami yang berdiri sendiri — Anda tidak harus membeli barang dari kami untuk menggunakannya. Registrasi regulasi · Verifikasi pemasok