Instrumen bedah dan gigi
Sialkot memproduksi instrumen bedah dan gigi dengan volume dan mutu yang melayani sebagian besar dunia. Kami belum dapat menjualnya ke Indonesia.
Hanya penanda. Menjual alat kesehatan di Indonesia memerlukan izin edar AKL dari Kementerian Kesehatan, yang dipegang oleh badan hukum Indonesia. Kami belum memulai registrasi tersebut, dan kami tidak akan menerima pesanan yang tidak dapat kami penuhi secara legal. Halaman ini ada agar Anda tahu lini ini akan datang dan dapat berbicara dengan kami lebih awal.
Spesifikasi
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Asal | Sentra industri instrumen Sialkot |
| Cakupan produk | Instrumen bedah dan gigi, sekali pakai dan dapat dipakai ulang |
| Bahan | Baja tahan karat, mutu Jerman dan Jepang |
| Standar | Produksi ISO 13485; tanda CE pada lini yang memenuhi syarat |
Kemasan
| Pilihan | Rincian |
|---|---|
| Kantong instrumen | Dikemas satuan dalam kantong, di dalam karton cetak |
| Baki set | Set prosedur yang sudah dirakit |
Ketentuan dagang
| Pelabuhan muat | Port Qasim, Karachi Karachi Port (KICT / PICT) |
|---|---|
| Pelabuhan bongkar | Tanjung Priok, Jakarta |
| Pos HS | 9018 · 9018.31 · 9018.49 · 9018.90 |
Posisi tarif
Preferensi di bawah Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia–Pakistan berlaku pada sekumpulan pos tarif yang terdaftar, bukan pada seluruh bab HS. Apakah produk ini memenuhi syarat tergantung pada pos nasional 8 digit Anda dan pada Surat Keterangan Asal yang sah.
Kami tidak memublikasikan tarif di sini, karena tarif tanpa nomor pos Anda dan tanggalnya tidak dapat dipakai. Apa yang harus diperiksa, dan di mana.
Sertifikasi yang diperlukan
| Sertifikat | Diterbitkan oleh | Catatan |
|---|---|---|
| AKL (Izin Edar Alat Kesehatan) | Kementerian Kesehatan, Indonesia | Wajib sebelum alat kesehatan apa pun diedarkan di Indonesia. Dipegang oleh badan hukum Indonesia. Kami belum memulai registrasi ini. |
| ISO 13485 | Notified body (lembaga penilaian kesesuaian Uni Eropa) | Sistem mutu produsen. |
| Sertifikat Bebas Jual (Free Sale Certificate) | Drug Regulatory Authority of Pakistan | Bagian dari berkas AKL. |