Pakistani Commodities
HS 9018

Instrumen bedah dan gigi

Sialkot memproduksi instrumen bedah dan gigi dengan volume dan mutu yang melayani sebagian besar dunia. Kami belum dapat menjualnya ke Indonesia.

Dibatasi

Hanya penanda. Menjual alat kesehatan di Indonesia memerlukan izin edar AKL dari Kementerian Kesehatan, yang dipegang oleh badan hukum Indonesia. Kami belum memulai registrasi tersebut, dan kami tidak akan menerima pesanan yang tidak dapat kami penuhi secara legal. Halaman ini ada agar Anda tahu lini ini akan datang dan dapat berbicara dengan kami lebih awal.

Spesifikasi

Instrumen bedah dan gigi — Spesifikasi
ParameterNilai
AsalSentra industri instrumen Sialkot
Cakupan produkInstrumen bedah dan gigi, sekali pakai dan dapat dipakai ulang
BahanBaja tahan karat, mutu Jerman dan Jepang
StandarProduksi ISO 13485; tanda CE pada lini yang memenuhi syarat

Kemasan

PilihanRincian
Kantong instrumenDikemas satuan dalam kantong, di dalam karton cetak
Baki setSet prosedur yang sudah dirakit

Ketentuan dagang

Instrumen bedah dan gigi — Ketentuan dagang
Pelabuhan muatPort Qasim, Karachi
Karachi Port (KICT / PICT)
Pelabuhan bongkarTanjung Priok, Jakarta
Pos HS9018 · 9018.31 · 9018.49 · 9018.90

Pos HS ditampilkan pada 4 dan 6 digit. Pos tarif nasional sampai 8 digit dan berbeda antara Pakistan dan Indonesia. Pastikan pos 8 digit Anda dengan PPJK sebelum menawar.

Posisi tarif

Preferensi di bawah Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia–Pakistan berlaku pada sekumpulan pos tarif yang terdaftar, bukan pada seluruh bab HS. Apakah produk ini memenuhi syarat tergantung pada pos nasional 8 digit Anda dan pada Surat Keterangan Asal yang sah.

Kami tidak memublikasikan tarif di sini, karena tarif tanpa nomor pos Anda dan tanggalnya tidak dapat dipakai. Apa yang harus diperiksa, dan di mana.

Sumber: Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia–Pakistan, berlaku sejak 1 September 2013. Diverifikasi Oktober 2026.

Sertifikasi yang diperlukan

SertifikatDiterbitkan olehCatatan
AKL (Izin Edar Alat Kesehatan)Kementerian Kesehatan, IndonesiaWajib sebelum alat kesehatan apa pun diedarkan di Indonesia. Dipegang oleh badan hukum Indonesia. Kami belum memulai registrasi ini.
ISO 13485Notified body (lembaga penilaian kesesuaian Uni Eropa)Sistem mutu produsen.
Sertifikat Bebas Jual (Free Sale Certificate)Drug Regulatory Authority of PakistanBagian dari berkas AKL.

Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan 5/2026; Peraturan Menteri Kesehatan 11/2025. Diverifikasi Oktober 2026.

Lembar spesifikasi

Lembar spesifikasi sedang disiapkan. Minta kepada kami dan akan kami kirim di hari yang sama.