HS 2106.90
Suplemen kesehatan
Nutrasetikal, herbal dan format protein dari pabrik GMP di Karachi dan Lahore. Kendala pada lini ini bersifat regulasi, bukan industri: sertifikasi halal dan registrasi BPOM menentukan tanggal peluncuran Anda. Kami menangani keduanya bersama pengadaan.
Spesifikasi
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Bentuk sediaan | Kapsul, tablet, softgel, serbuk, sachet |
| Kategori | Vitamin dan mineral, ekstrak herbal, protein bubuk, formula sendi dan hati |
| Standar produksi | GMP; lini produksi bersertifikat halal |
| Masa simpan | Umumnya 24 bulan, 36 bulan untuk sebagian bentuk sediaan |
| Pelabelan | Desain label berbahasa Indonesia diperlukan sebelum pengapalan |
Kelas mutu
| Jalur | Cakupan | Penentu waktu tunggu |
|---|---|---|
| Merek sendiri, label pembeli | Pembeli menyediakan desain label dan memegang registrasi BPOM | Bergantung pada waktu proses BPOM |
| Maklon (produksi kontrak) | Formulasi sesuai spesifikasi pembeli | Tambahkan tiga sampai empat minggu untuk batch percobaan |
| Bahan baku curah | Ekstrak dan serbuk herbal, tanpa kemasan eceran | Lebih singkat. Tidak memerlukan ML BPOM. |
Kemasan
| Pilihan | Rincian |
|---|---|
| Karton eceran | Karton cetak, dibungkus shrink-wrap, dalam karton induk |
| Drum curah | Drum HDPE 25 kg, food grade, berlapis ganda |
| Sachet foil | Untuk serbuk higroskopis |
Ketentuan dagang
| MOQ umum | 500 kg atau satu palet, per SKU |
|---|---|
| Waktu proses umum | 45–75 hari termasuk waktu proses registrasi |
| Pelabuhan muat | Port Qasim, Karachi Karachi Port (KICT / PICT) |
| Pelabuhan bongkar | Tanjung Priok, Jakarta Tanjung Perak, Surabaya |
| Incoterm | FOB, CFR, CIF |
| Pos HS | 2106.90 · 1211 · 3004 |
Posisi tarif
Preferensi di bawah Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia–Pakistan berlaku pada sekumpulan pos tarif yang terdaftar, bukan pada seluruh bab HS. Apakah produk ini memenuhi syarat tergantung pada pos nasional 8 digit Anda dan pada Surat Keterangan Asal yang sah.
Kami tidak memublikasikan tarif di sini, karena tarif tanpa nomor pos Anda dan tanggalnya tidak dapat dipakai. Apa yang harus diperiksa, dan di mana.
Sertifikasi yang diperlukan
| Sertifikat | Diterbitkan oleh | Catatan |
|---|---|---|
| Sertifikat halal | BPJPH, melalui SHLN bila perjanjian lembaga sertifikasi Pakistan dengan BPJPH mencakup produk tersebut | Ditunda ke 17 Oktober 2028 (diumumkan 16 Oktober 2026; peraturan perubahannya belum ditandatangani). |
| Registrasi BPOM (SI, TI atau ML) | Badan POM, Indonesia | Wajib sebelum dijual: SI untuk suplemen kesehatan, TI untuk obat bahan alam, ML untuk bubuk protein yang didaftarkan sebagai pangan olahan. Dipegang oleh importir di Indonesia yang ditunjuk produsen. |
| Sertifikat analisis | Produsen atau laboratorium pihak ketiga | Per batch. |
| Sertifikat Bebas Jual (Free Sale Certificate) | Drug Regulatory Authority of Pakistan | Wajib dalam berkas BPOM, dengan apostille. DRAP hanya menerbitkannya untuk produk yang beredar bebas di Pakistan. |
Logika harga
Kami tidak memublikasikan harga. Berikut yang menggerakkan angkanya, dan kapan.
- Biaya bahan aktif mendominasi. Kapsul herbal 1000 mg dan kapsul vitamin 1000 mg adalah dua bisnis yang berbeda.
- Registrasi dan artwork label adalah biaya sekali bayar yang tertutup pada pesanan pertama. Pesanan pertama yang kecil menanggungnya dengan buruk.
- Waktu proses halal dan BPOM, bukan produksi, yang menentukan kapan Anda bisa menjual. Masukkan ke harga pengiriman pertama, bukan ketiga.
- Format kemasan mengubah angka lebih dari yang diperkirakan pembeli. Blister dan softgel jauh lebih mahal daripada kapsul curah dalam toples.