Buah kering
Kismis, aprikot kering, almond, kenari dan kacang pinus, dari Gilgit-Baltistan, Balochistan dan material impor yang diproses. Perdagangan tipis, musiman dan cepat bergerak, di mana tingkat sortir dan deklarasi asal yang jujur menentukan apakah kontainer lolos.
Spesifikasi
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Lini produk | Almond, aprikot kering, kismis, walnut, kacang pinus, kurma |
| Bentuk | Berkulit, biji kupas, iris, potong dadu |
| Kadar air | Per lini; 5–18% tergantung produk |
| Sortasi | Disortir warna, dan dipilih tangan untuk kelas mutu premium |
| Penyimpanan | Penyimpanan dingin untuk biji kupas bila transit lebih dari 30 hari |
Kelas mutu
| Lini | Penanda mutu | Catatan |
|---|---|---|
| Kismis | Warna, tanpa biji, ukuran | Golden dan hitam diperdagangkan terpisah |
| Aprikot kering | Utuh atau dibelah dua, disulfur atau alami | Sulfur wajib dicantumkan pada label Indonesia |
| Biji almond kupas | Jumlah biji per ounce (28,35 g), % pecah | Barang impor yang diekspor ulang wajib dinyatakan |
| Kacang pinus | Ukuran biji, kesegaran | Musim pendek, pasar tipis, harga cepat bergerak |
Kemasan
| Pilihan | Rincian |
|---|---|
| Karton | 10 kg atau 12,5 kg, lapisan dalam food grade |
| Kemasan vakum | Untuk biji kupas. Memperpanjang masa simpan selama transit. |
| Karung anyaman PP | Untuk produk berkulit dan kelas mutu lebih rendah |
Ketentuan dagang
| MOQ umum | 1 × FCL 20 ft, 12–18 MT tergantung lini |
|---|---|
| Waktu proses umum | 25–40 hari dari pesanan dikonfirmasi sampai muat |
| Pelabuhan muat | Port Qasim, Karachi Karachi Port (KICT / PICT) |
| Pelabuhan bongkar | Tanjung Priok, Jakarta Tanjung Perak, Surabaya |
| Incoterm | FOB, CFR, CIF |
| Pos HS | 0802 · 0806.20 · 0813 |
Posisi tarif
Preferensi di bawah Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia–Pakistan berlaku pada sekumpulan pos tarif yang terdaftar, bukan pada seluruh bab HS. Apakah produk ini memenuhi syarat tergantung pada pos nasional 8 digit Anda dan pada Surat Keterangan Asal yang sah.
Kami tidak memublikasikan tarif di sini, karena tarif tanpa nomor pos Anda dan tanggalnya tidak dapat dipakai. Apa yang harus diperiksa, dan di mana.
Sertifikasi yang diperlukan
| Sertifikat | Diterbitkan oleh | Catatan |
|---|---|---|
| Sertifikat halal | BPJPH, melalui SHLN bila lembaga sertifikasinya diakui | Ditunda ke 18 Oktober 2028 untuk pangan impor (diumumkan 16 Oktober 2026; peraturan perubahannya belum ditandatangani). |
| Sertifikat fitosanitari | Department of Plant Protection, Pakistan | Per pengapalan. |
| Sertifikat analisis | Laboratorium pihak ketiga | Aflatoksin dan sulfur dioksida bila berlaku. |
| Sertifikat fumigasi | Pelaksana fumigasi berlisensi | Bila disyaratkan oleh lini produk dan oleh karantina. |
Logika harga
Kami tidak memublikasikan harga. Berikut yang menggerakkan angkanya, dan kapan.
- Sebagian besar perdagangan ini musiman dan tipis. Penundaan seminggu dalam mengunci harga bisa menggerakkan angka lebih dari sebulan pada benang kapas.
- Tingkat sortir adalah tuas utama. Material hand-picked dan colour-sorted jauh lebih mahal dan hampir sama terlihat dalam foto.
- Perlakuan sulfur pada aprikot wajib dideklarasikan dan dalam batas Indonesia. Sulfur tak terdeklarasi berarti penahanan, bukan diskon.
- Sebagian lini transit melalui Pakistan, bukan berasal dari sana. Asal barang memengaruhi harga dan Certificate of Origin yang bisa diperoleh.